Dokumen Resmi

Kepatuhan & Regulasi

SnapPath berkomitmen penuh untuk beroperasi sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku di Indonesia, termasuk keamanan data kesehatan dan tata kelola kecerdasan buatan.

Terakhir diperbarui: 26 Mei 2026

1. Kepatuhan Regulasi Kesehatan

SnapPath dirancang sesuai dengan kerangka regulasi yang mengatur pengelolaan data kesehatan di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan — sebagai dasar hukum penyelenggaraan layanan kesehatan digital.
  • Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis Elektronik — panduan pengelolaan data rekam medis secara digital.
  • UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) — sebagai landasan perlindungan data pengguna dan pasien.
  • Standar BPJS Kesehatan — platform mendukung format dan standar klaim yang kompatibel dengan ekosistem JKN.

2. Keamanan Data & Infrastruktur

Semua data yang diproses melalui SnapPath dilindungi menggunakan praktik keamanan berlapis:

  • Enkripsi data saat transit (TLS 1.2+) dan saat penyimpanan (AES-256).
  • Autentikasi berbasis JWT dengan HTTP-only cookies — tidak ada token yang terekspos ke sisi klien.
  • Isolasi data per tenant — setiap institusi hanya dapat mengakses data milik mereka sendiri.
  • Audit log lengkap untuk setiap transaksi AI dan aktivitas API.

3. Tata Kelola AI yang Bertanggung Jawab

SnapPath menerapkan prinsip AI yang deterministik, akuntabel, dan dapat diaudit:

  • Deterministik — output AI divalidasi oleh schema dan kontrak data klinis yang ketat, bukan bergantung pada probabilitas semata.
  • Auditabel — setiap keputusan yang diambil sistem dicatat dalam audit trail yang dapat ditelusuri oleh institusi.
  • Tidak menggantikan klinis — SnapPath adalah alat bantu, bukan pengambil keputusan medis. Tanggung jawab klinis tetap pada tenaga kesehatan bersertifikat.
  • Usage monitoring — konsumsi AI dimonitor dan dicatat per klien untuk transparansi biaya dan penggunaan.

4. Tanggung Jawab Institusi

Sebagai pengguna platform SnapPath, institusi kesehatan bertanggung jawab untuk:

  • Memastikan data pasien yang dikirim ke sistem telah mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Menjaga kerahasiaan API key dan API secret yang diterbitkan oleh SnapPath.
  • Memverifikasi output SnapPath sebelum digunakan sebagai dasar keputusan klinis atau administratif.

5. Kontak Kepatuhan

Untuk pertanyaan terkait kepatuhan, audit, atau klarifikasi regulasi, hubungi tim SnapPath melalui dashboard institusi Anda atau email resmi yang tercantum dalam perjanjian layanan.