Pusat Keamanan

Kepatuhan & Keamanan Data

Di CONSUL, keamanan data medis pasien adalah prioritas mutlak kami. Sistem kami dirancang secara spesifik untuk mematuhi standar privasi data kesehatan nasional dan internasional tertinggi.

1. Kepatuhan Regulasi Nasional

Infrastruktur kami sepenuhnya mematuhi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang Rekam Medis Elektronik. Seluruh data diproses secara lokal (Data Residency) dan siap untuk integrasi dengan standar interoperabilitas SATUSEHAT Kementerian Kesehatan RI.

2. Standar HIPAA & Enkripsi

Walaupun berbasis di Indonesia, arsitektur keamanan kami mengadopsi standar HIPAA (Health Insurance Portability and Accountability Act). Semua data in-transit dienkripsi menggunakan TLS 1.3, dan data at-rest dienkripsi dengan standar AES-256.

3. Sanitasi PII (Personally Identifiable Information)

Sebelum data klinis diproses oleh rule-engine kami, lapisan PII Sanitization secara otomatis akan mendeteksi dan menghapus/menyamarkan identitas pasien (Nama, NIK, No. RM). Komputasi hanya dilakukan pada metadata medis (Diagnosis, Tindakan, Tarif) tanpa pernah mengekspos identitas pasien ke luar sistem rumah sakit Anda.

4. Audit Trail Sepenuhnya

Sistem validasi kami bersifat deterministik. Artinya, tidak ada keputusan "black-box" dari AI generatif. Setiap validasi klaim yang dieksekusi memiliki audit log yang transparan—memungkinkan tim auditor internal Anda untuk melacak aturan mana yang memicu perubahan status pada sebuah klaim.